KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN KEGIATAN KOORDINASI DAN COKLIT TERBATAS PADA PEMUTAKHITAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025
KPU Kota Depok Laksanakan Koordinasi dan Coklit Terbatas PDPB 2025 di Kelurahan Baktijaya dan Depok Jaya
Dalam rangka memperkuat akurasi dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pencocokan serta Penelitian (Coklit) Terbatas di Kelurahan Baktijaya dan Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Sukmajaya dan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan valid, sebagai landasan utama terselenggaranya Pemilu yang berintegritas.
Koordinasi dilaksanakan bersama perangkat kelurahan dan unsur masyarakat guna memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sementara pelaksanaan coklit terbatas dilakukan langsung di lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Depok Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, yang memimpin langsung proses koordinasi dan pemantauan lapangan. Beliau didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta tim dari sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran jajaran ini menegaskan komitmen kelembagaan KPU Kota Depok terhadap pentingnya ketelitian dan keakuratan data pemilih di setiap wilayah.
Dalam arahannya, Dafid Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas merupakan salah satu bentuk uji lapangan untuk memastikan keabsahan data yang telah dihimpun melalui sistem. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih (MS).
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa validasi lapangan seperti ini juga berperan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap daftar pemilih, yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Selain di tingkat kelurahan, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari aparat pemerintah daerah setempat, RT/RW, serta kader masyarakat, yang membantu memberikan data tambahan dan memfasilitasi petugas dalam melakukan verifikasi faktual. Kolaborasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa penyusunan daftar pemilih bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat demokrasi lokal.
Coklit terbatas di Kelurahan Baktijaya dan Depok Jaya juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas sistem pemutakhiran data pemilih di Kota Depok. Melalui hasil kegiatan ini, KPU Kota Depok akan menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan agar tahapan PDPB di triwulan berikutnya dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, kegiatan koordinasi dan coklit terbatas ini tidak hanya memastikan tersedianya data pemilih yang valid, tetapi juga memperkuat integritas kelembagaan penyelenggara Pemilu di tingkat daerah. Dengan langkah sistematis, kolaboratif, dan berbasis data lapangan, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam menggunakan hak