KPU KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT KERJA EVALUASI STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP) DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Standar Pelayanan dan Standar Operational Procedure (SOP) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kelembagaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan layanan publik di bidang kepemiluan.
Rapat kerja ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda utama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan standar pelayanan serta implementasi SOP di setiap bagian sekretariat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPU Kota Depok kepada masyarakat, mitra kerja, dan pemangku kepentingan telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Melalui proses evaluasi ini, KPU Kota Depok berupaya untuk memperkuat budaya kerja profesional sekaligus menyesuaikan mekanisme pelayanan dengan kebutuhan publik di era digital.
Dalam rapat kerja tersebut, hadir dan memberikan arahan Sekretaris KPU Kota Depok, Sulastri, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya sinergi antar-subbag dalam menjaga konsistensi pelaksanaan SOP. Turut hadir pula para Kasubbag dari masing-masing bidang — di antaranya Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Nuh Ismanu; Kasubbag Hukum dan SDM, Indah Puspitasari; serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Rini Amelia — beserta seluruh staf sekretariat.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk menata kembali sistem kerja agar setiap proses pelayanan publik berjalan sesuai standar dan mampu memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat,” ujar Sulastri dalam arahannya. Ia juga menambahkan bahwa pembaruan SOP harus dilakukan secara adaptif, mempertimbangkan dinamika regulasi, perkembangan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Melalui forum ini, setiap subbagian melakukan pemaparan hasil capaian kinerja, identifikasi kendala, serta rekomendasi perbaikan. Beberapa fokus pembahasan mencakup optimalisasi waktu pelayanan, ketepatan alur disposisi surat, efektivitas penggunaan sistem digital, serta mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan SOP.
Selain sebagai forum teknis, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi kelembagaan yang memperkuat komitmen bersama antarpegawai sekretariat. KPU Kota Depok menilai bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada tahapan penyelenggaraan, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan mutu pelayanan internal yang menjadi fondasi utama.
Dengan dilaksanakannya rapat kerja evaluasi ini, KPU Kota Depok berharap seluruh standar pelayanan dan SOP dapat terus diperbarui secara berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pemangku kepentingan. Evaluasi rutin semacam ini juga menjadi cerminan keseriusan lembaga dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen KPU Kota Depok untuk terus membangun organisasi yang modern, adaptif, serta berdaya saing tinggi dalam menghadirkan layanan publik yang efektif dan berintegritas.