Berita Terkini

KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENETAPAN PDPB TRIWULAN III BERSAMA KPU RI SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam memastikan kesinambungan proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengonsolidasikan langkah antar-KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadirkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substantif. PDPB sendiri merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai pondasi utama pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan demokratis. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, yang didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi beserta staf sekretariat. Kehadiran jajaran tersebut menjadi bentuk nyata komitmen KPU Kota Depok untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses koordinasi nasional, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan data pemilih di Kota Depok dilakukan secara transparan, sistematis, dan berkelanjutan.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Melalui PDPB, kami memastikan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” ujar Dafid Hermawan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi KPU Kota Depok untuk melakukan evaluasi internal terhadap hasil PDPB triwulan sebelumnya. Dengan memanfaatkan rapat koordinasi nasional ini, KPU Kota Depok memperkuat sinergi dengan KPU RI serta KPU di seluruh daerah dalam hal tata kelola data pemilih, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data. Melalui koordinasi yang konsisten dan kolaborasi lintas tingkat, diharapkan setiap tahapan PDPB dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai prinsip one man, one vote, one value. Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi dasar terciptanya Pemilu yang berkualitas, menjamin hak pilih warga, serta memperkuat legitimasi hasil pemilihan umum.

Dengan partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu, memperkuat kepercayaan publik, dan membangun demokrasi yang inklusif serta berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali