KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN PEKPPP MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025 SECARA DARING
KPU Kota Depok melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Maria Goretti Dwi Sulistyowati, bersama staf Sekretariat KPU Kota Depok, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat KPU Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional 2025, yang merupakan instrumen evaluasi kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Maria Goretti Dwi Sulistyowati menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan KPU senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, kualitas demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada proses penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada sejauh mana lembaga penyelenggara mampu memberikan pelayanan yang terbuka, efisien, dan dipercaya publik.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada formalitas prosedur. Ia harus hadir sebagai layanan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, akuntabel dalam pelaksanaan, serta berorientasi pada perbaikan nyata dan berkelanjutan,” ujar Maria Goretti.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Depok mempertegas komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan prinsip good governance. Implementasi PEKPPP 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi dan refleksi bagi seluruh satuan kerja KPU agar mampu membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, modern, dan inklusif.
KPU Kota Depok menilai bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional merupakan bagian integral dari misi besar lembaga dalam memperkuat integritas kelembagaan dan kepercayaan publik. Melalui proses evaluasi yang objektif dan partisipatif, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus mengoptimalkan standar pelayanan, memperbaiki mekanisme kerja internal, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada akhirnya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi KPU Kota Depok dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang unggul. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KPU Kota Depok siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas, bermutu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.