APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOK SECARA DARING

KPU Kota Depok melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 22 September 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Ketua, Anggota KPU, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Depok.

Apel pagi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama seluruh insan KPU Kota Depok dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Selain sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan koordinasi antarbidang.

Dalam kegiatan tersebut, Dafid Hermawan, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Kita hadir bukan hanya untuk melaksanakan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik. Setiap langkah kecil kita adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” ujar Dafid Hermawan dalam amanatnya.

Selain sebagai bentuk kedisiplinan aparatur penyelenggara pemilu, apel pagi kali ini juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi dan konsolidasi internal. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kota Depok diajak untuk terus memperkuat soliditas tim, meningkatkan komunikasi lintas divisi, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Kehadiran seluruh jajaran secara lengkap mencerminkan komitmen KPU Kota Depok dalam menjaga profesionalitas dan kesiapan menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan publik, KPU Kota Depok bertekad untuk terus membangun lembaga yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Melalui apel pagi ini, KPU Kota Depok menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang kuat tidak hanya ditopang oleh regulasi dan prosedur, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian setiap individu di dalamnya. Hal tersebut menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 14 Kali.