KPU KOTA DEPOK HADIRI FGD KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU RI SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Kamis, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh tingkatan penyelenggara Pemilu, mulai dari pusat hingga daerah.

FGD ini dihadiri oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk dari KPU Kota Depok yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rina Marlina, didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, serta staf bagian sekretariat KPU Kota Depok. Kehadiran para perwakilan ini menunjukkan keseriusan KPU Kota Depok dalam mendukung penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, KPU RI memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi layanan informasi berbasis digital, penyusunan daftar informasi publik, serta penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja. Selain itu, dibahas pula mekanisme penanganan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi bagi masyarakat.

Rina Marlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari upaya KPU menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud nyata pelayanan prima dan komitmen terhadap demokrasi yang partisipatif.

Partisipasi KPU Kota Depok dalam FGD ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi dengan standar nasional yang ditetapkan oleh KPU RI. Melalui forum ini, KPU Kota Depok memperoleh penguatan terkait mekanisme pelayanan informasi publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kota Depok. Berbagai pengalaman dan praktik baik dari daerah lain menjadi inspirasi bagi KPU Kota Depok untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses, cepat ditanggapi, dan akurat secara data.

Dengan mengikuti FGD ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan yang sehat antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Melalui kolaborasi dan sinergi berkelanjutan dengan KPU RI serta publik, KPU Kota Depok bertekad menghadirkan pelayanan informasi yang inklusif, terpercaya, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di tingkat lokal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.