KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPB TRIWULAN III TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 479, Depok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh para anggota KPU Kota Depok, yakni Suparman, Hamdani, Nana Shobarna, dan Leni Wulandari. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Depok, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta unsur dari perwakilan partai politik dan stakeholder terkait lainnya.
Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengenai pembaruan data pemilih berkelanjutan. Dalam rapat ini, KPU Kota Depok memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sepanjang Triwulan III Tahun 2025, yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan elemen data pemilih, serta penyesuaian data kependudukan berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan melalui kerja sama yang erat antara KPU Kota Depok dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan rapat pleno, juga dilakukan verifikasi dan klarifikasi atas perubahan data untuk memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Kota Depok sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui mencerminkan kondisi riil masyarakat serta dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025 mendatang. KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, integritas, dan keakuratan data pemilih melalui proses yang berkelanjutan, partisipatif, serta sesuai dengan prinsip profesionalisme penyelenggara pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap integritas data pemilih semakin meningkat dan mendukung terselenggaranya pemilu serta pilkada yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.