KPU KOTA DEPOK GELAR PENANDATANGANAN SPK PPPK PERIODE II
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Depok dan dihadiri oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Hukum dan SDM, serta seluruh pegawai PPPK Periode II yang telah dinyatakan lulus seleksi dan siap menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok.
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Depok menyampaikan bahwa penandatanganan SPK ini merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan KPU, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif, teknis, dan operasional yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa dengan ditandatanganinya SPK ini, para pegawai PPPK terikat pada komitmen profesionalisme, integritas, dan disiplin kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui mekanisme perjanjian kerja ini, KPU Kota Depok berharap seluruh pegawai mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Acara penandatanganan berjalan dengan tertib dan khidmat. Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Kota Depok mengenai hak dan kewajiban PPPK, termasuk mekanisme pelaporan kinerja, evaluasi kerja, serta etika pelayanan publik yang harus dijunjung tinggi. Para pegawai PPPK juga menyampaikan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif dalam mendukung program kerja KPU Kota Depok.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Kehadiran PPPK Periode II diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas kinerja lembaga, memperkuat sinergi antarbagian, serta mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih modern dan terpercaya di lingkungan KPU Kota Depok.