APEL SENIN PAGI DI LINGKUNGAN KPU KOTA DEPOKM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 479, Depok. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, serta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf sekretariat.

Apel pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu sebagai bagian dari pembinaan disiplin, peningkatan kinerja, serta upaya memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja KPU Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Depok bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, tangguh, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh pegawai agar selalu menjaga komitmen terhadap tanggung jawab masing-masing, serta memperkuat koordinasi antarbagian menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Selain itu, pembina apel juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan tim dan meningkatkan komunikasi yang efektif untuk mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan.

Apel pagi ini juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah, sedang, dan akan dijalankan oleh masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Para kasubbag turut menyampaikan informasi terkait agenda kegiatan dalam minggu berjalan, sehingga seluruh pegawai dapat menyelaraskan langkah kerja secara terpadu.

Melalui kegiatan apel ini, KPU Kota Depok berharap dapat terus menumbuhkan semangat disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan di antara seluruh pegawai. Dengan budaya kerja yang solid dan profesional, diharapkan KPU Kota Depok mampu memberikan kinerja terbaik serta mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.