Berita Terkini

497

MEDIA FOKUS DEPOK SAMBANGI KPU KOTA DEPOK

kota-depok.kpu,go,id  Margonda,  Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menerima audiensi tim dari Media Fokus Depok (MDF) pimpinan Drs. Maryono di ruang kerja Ketua KPU Kota Depok, Selasa (22/8/2023). Dalam kata sambutannya Maryono mengatakan, bahwa kunjungan tim MDF ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan menginformasikan program kerja Media Fokus tentang edukasi pemilih cerdas di wilayah Kota Depok. Sementara itu Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyambut baik kunjungan ini dan sangat mengapresiasi program kerja Media Fokus yang diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan pemilih sehingga akan menghasilkan pemilu yang berkualitas di Kota Depok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut komisioner dan Kasubag Teknis KPU Kota Depok serta jajaran pengurus Media Fokus Depok yang salah satunya Ketua KPU Kota Depok periode 2008-2013, Salamun Adiningrat. (MC-002).    


Selengkapnya
503

KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN DCS PEMILU 2024

kota-depok.kpu.go.id  Margonda, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna memimpin rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Kota Depok, Jumat (18/8/2023). Sebanyak 771 bakal calon dari 17 Partai Politik terdiri dari 298 bakal calon Perempuan atau 38,6% dari jumlah seluruh bakal calon dan 473 bakal calon laki-laki dinyatakan memenuhi syarat sehingga berhak masuk dalam  Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu Tahun 2024, sedangkan sebanyak 46 bacaleg dinytakan tidak memenuhi syarat karena tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan sampai batas waktu pencermatan DCS. Selanjutnya KPU Kota Depok akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut di Media Cetak, Media Elektronik dan Medsos KPU Kota Depok   Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Depok membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kota Depok tersebut dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023 melalui https://infopemilu.kpu.go.id atau email ke alamat: kpudepokinfo@gmail.com atau mendatangi langsung kantor KPU Jl Margonda No 379 Pondok Cina, Beji dengan menyertakan identitas diri  dan bukti tertulis. Turut hadir dalam rapat pleno ini Anggota KPU Kota Depok, Bawaslu Kota Depok dan jajaraan Sekretariat KPU Kota Depok.(MC 002)


Selengkapnya
552

CATAT, PINDAH, MEMILIH HARUS DIURUS LANGSUNG!!

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyampaikan syarat bagi mereka yang hendak pindah memilih untuk mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota. Urus dokumen pindah memilih ini tidak bisa dilakukan secara online (daring) mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.  "Karenanya untuk pindah memilih yang bersangkutan harus datang langsung ke PPS, PPK, KPU Kab/Kota, membawa bukti dukung alasan sebagaimana tadi sudah dipaparkan sebelumnya. Jadi kalau alasan tugas maka harus membawa surat tugasnya. Dan semua akan terdokumentasi dalam Sidalih, tersimpan semuanya," ungkap Betty saat hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Sistematika Laporan Akhir dan Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPT serta Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu, di Jakarta, Selasa (18/7/2023). Betty pada kesempatan ini juga menyampaikan mekanisme dan prosedur tata cara pindah memilih dan mekanisme syarat melayani pemilih khusus. Beberapa penekanan yang perlu dipahami yakni alasan pindah memilih disertai dengan jangka waktu pindah memilih yang telah diatur sesuai ketentuan H-30 atau H-7. "Kalau setelah H-7 baru mengurus pindah memilih, tidak bisa, karena data ini akan kami turunkan ke KPPS untuk di download sehingga dia tahu siapa saja yang pindah memilih di TPS itu," kata Betty. Lebih lanjut Betty juga menyampaikan nantinya pada Form A Pindah Memilih akan ada kolom ceklis yang menjelaskan surat suara apa saja yang pemilih pindahan dapatkan. Form A Pindah Memilih ini juga nantinya tersedia bagi mereka yang hendak pindah memilih baik dari dalam keluar negeri dari luar ke dalam negeri dan dari luar negeri ke luar negeri. "Lalu surat suara yang akan di terima dan PPK PPS kab/kota sudah mengecek kalau pindah antar provinsi maka hanya dapat satu surat suara. Kalau pindah satu provinsi antar kab/kota cek dulu dapilnya sama tidak," DPD dapat, DPRD provinsi juga selama satu dapil dapat Sementara itu, bagi pemilih yang masuk DPK Betty menyampaikan mereka akan dilayani apabila tidak terdapat atau terdaftar dalam DPT, dan dilayani sesuai alamat KTP-el,  dapat menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum TPS ditutup serta sepanjang surat suara tersedia sesuai klausul ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Selengkapnya
522

SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU, KPU KOTA DEPOK SAMBANGI MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)

KOTA-DEPOK.KPU.GO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada sejumlah stakeholder. Termasuk, kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. “Kemarin (12/04) bersama anggota KPU Depok, kami melaksanakan audiensi ke pimpinan MUI. Kami sengaja melakukan kunjungan dan audiensi ini untuk bersilaturrahmi kepada Ketua Umum MUI Kota Depok dan jajaran,” ucap Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Kamis (13/04/23). Dikatakannya, tujuan audiensi tersebut untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Bersyukur dapat diterima dan bersilaturahmi langsung dengan Ketua Umum MUI KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman dan seluruh jajaran,”ungkapnya. Nana menambahkan, pihaknya juga membicarakan sejumlah hal penting terkait penyelenggaraan Pemilu tahun depan. Sekaligus memohon doa agar tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar. “Hal yang tak kalah pentingnya yang menjadi tujuan silaturahmi ini juga adalah kami mohon do’a dari semua kiai dan guru yang ada di MUI agar kami dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dengan baik ke depan,”ungkapnya. Dirinya mengungkap, KPU Depok berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan baik, aman, lancar dan sukses. Imbuhnya, untuk mencapainya, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi dari sejak dini dengan semua pihak, termasuk MUI . “Kami juga berharap semoga sinergitas antara pihak KPU Kota Depok dan MUI Kota Depok tetap dapat terjalin baik, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang,”ungkapnya. Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menyambut baik kedatangan KPU Kota Depok. Dari kunjungan itu, pihaknya mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. “Permintaan KPU untuk memberika doa, kami tentu berharap Pemilu dapat berjalan baik dan lancar. Terlebih doa yang dipanjatkan pada bulan suci Ramadan,” tutupnya.


Selengkapnya
426

MAJELIS TAKLIM BALAI WARTAWAN AUDIENSI KE KPU KOTA DEPOK

kota-depok.kpu.go.id  Margonda, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna didampingi Komisioner Fikri Tamau dan Ahmad SF Habibi menerima audiensi rombongan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok yang dipimpin Ketuanya, Adi Rakasiwi Selasa, (21/3/2023). Nana Shobarna dalam sambutan penerimaanya mengatakan, bahwa KPU Kota Depok menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat membangun sinergitas dengan Wartawan khususnya yang tergabung dalam Wartawan Balai Kota Depok. Sementara itu Ketua MT Balai Wartawan Kota Depok, Adi Rakasiwi mengatakan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan keberadaan MT Balai Wartawan Kota Depok. (MC 002)


Selengkapnya
527

KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN CALON ANGGOTA DPD

kota-depok.kpu.go.id  Margonda  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota depok, Fikri Tamau dan Kasubag Teknis Parhumas serta Operator Silon menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat di Holiday Inn Bandung, Selasa (31/2/2023). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok membuka acara pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Ndun Abdul Haq memandu kegiatan Rapat Pleno dan membacakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dari 27 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Ndun menjelaskan, bahwa kepada Bakal Calon yang telah Memenuhi Syarat Dukungan minimal (MS) akan dilakukan cuplik untuk menentukan jumlah sample dukungan. Selanjutnya kepada nama-nama pada sample tersebut akan dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan para Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Barat. (MC 002)  


Selengkapnya