Bandung, kota-depok.kpu.go.id – Komunikasi media KPU saat ini memiliki peran strategis untuk memberikan informasi kepemiluan dan menekan penyebaran berita bohong. Penyebaran hoaks menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan berpotensi berdampak negatif. Hal itu dikemukakan oleh Idham Holik pada pelatihan komunikasi media yang bertempat di Aula Setia Permana, Senin (13/12/21).
Media center KPU mempunyai peran penting menyebarkan informasi pada khalayak. Ada tiga hal penting yang harus disampaikan kepada publik dengan komunikasi media yang baik. Rifqi Ali Mubarok menjabarkan tiga hal tersebut yaitu memberikan informasi terkait kelembagaan, membuat berita kepemiluan, dan menyampaikan konsep demokrasi dengan baik. “Komunikasi media yang baik akan menciptakan kepercayaan publik yang baik pula.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat pada sambutan acara pelatihan itu.
Sependapat dengan Rifqi, Idham Holik selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) yang mempunyai leading sector membuat informasi kepemiluan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pengelola media center KPU diharapkan mampu mengemas berita secara kreatif dan memuat intelegensitas. Idham berharap kegiatan yang diinisiasi oleh Subbagai Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat ini dapat menjadi langkah strategis persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti. Agenda konsolidasi tahun 2022 adalah rencana yang akan dilaksanakan. Sehingga perlu penyediaan informasi kepemiluan yang menarik disajikan untuk publik maupun stakeholder KPU.
Penyebaran informasi pada masa fenomena post truth saat ini, diakui Idham menghasilkan dampak yang tidak dapat dihindari dalam helatan akbar pemilu dan pemilihan 2024 nanti. Seperti pemikiran marchevillianisme yang menitik beratkan tujuan utama merebut kekuasaan dengan cara apapun tanpa memandang proses-proses yang ditentukan secara baik. Peran media center KPU disini kemudian memberikan informasi kepemiluan yang benar kepada publik sebagai langkah mencegah proses negatif. Salah satu dampak negatif dari fenomena ini dapat dilihat misalnya berita hoaks. “Informasi kepemiluan yang dihasilkan oleh pengelola media center nanti harus menangkal berita bohong tentang KPU.” tutur Idham.
Pada kesempatan yang sama, Undang Suryatna menyampaikan skill pengelola media center KPU dapat menghasilkan berita yang informatif dan menarik bagi khalayak. Upaya penyebaran informasi kepemiluan yang sesuai diinginkan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan (SDM Litbang) ini semoga mampu menarik hati masyarakat untuk mengikuti rekuitmen badan ad hoc nanti.
Kemudian, pelatihan komunikasi media yang diisi Edwin Kustiman ini meskipun hanya dilaksanakan dalam waktu singkat. Namun pengelola media center dapat memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki untuk self-improvement kinerja membuat pemberitaan di KPU. (sumber: KPU Prov. Jabar)