PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN PILKADA YANG RAMAH DISABILITAS

KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman untuk Mewujudkan Pilkada Ramah Disabilitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman untuk Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Ramah Disabilitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Savero Depok, Jalan Margonda No.230A, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (05/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama jajaran komisioner yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Leni Wulandari; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taufik Rahman; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurochman; dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dafid Hermawan. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas di Kota Depok.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan komitmen KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang inklusif dengan memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara penuh dan setara. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad Fuady, menyampaikan dukungannya terhadap upaya KPU dalam memperkuat pemahaman hukum dan kesetaraan hak bagi seluruh pemilih.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok berharap terwujudnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga prinsip keadilan dan inklusivitas dalam demokrasi dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 13 Kali.