SOSIALISASI PEMAHAMAN HUKUM DAN NETRALITAS ASN KPU DEPOK BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI UNTUK SUKSES PILKADA
KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum ASN dan Netralitas ASN dalam Mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Depok, Jl. Margonda No.88, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Kamis (21/09/2024). Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, didampingi oleh Anggota KPU Kota Depok Luli Barliani, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Depok, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Eko Haryanto, S.H., M.H. yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas selama proses tahapan Pilkada berlangsung. Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Depok menyampaikan materi terkait aspek hukum dan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas, sekaligus mendorong ASN untuk menjadi teladan dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok dapat semakin memahami regulasi dan tanggung jawabnya dalam mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 agar terselenggara dengan jujur, adil, dan profesional, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.