RAPAT KERJA PENYUSUNAN DAN REVISI ANGGARAN PILWALKOT DEPOK 2024
KPU Kota Depok Laksanakan Rapat Kerja Penyusunan Perencanaan dan Revisi Anggaran Tahap II Pilkada 2024. KPU Kota Depok melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Perencanaan dan Perubahan/Revisi Anggaran Tahap II untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebutuhan anggaran tahapan Pilkada dapat tersusun dengan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Depok Yodi Joko Bintoro, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Maria Goretti Dwi Sulistyowati, serta jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi KPU Kota Depok dalam melakukan evaluasi sekaligus penyelarasan program kerja agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Melalui rapat ini, KPU Kota Depok juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Setiap satuan kerja diharapkan mampu memastikan bahwa penggunaan dana publik benar-benar mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.
Dengan tersusunnya revisi anggaran tahap II ini, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan kegiatan, guna mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 yang demokratis, transparan, dan berintegritas.