BIMBINGAN TEKNIS PENGOPERASIAN SIDALIH UNTUK LAYANAN PINDAH MEMILIH PILKADA 2024
KPU Kota Depok Ikuti Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Sidalih untuk Pelayanan Pindah Memilih. Depok, 28–29 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Sidalih untuk pelayanan pindah memilih, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Palma, Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa–Rabu (28–29 Oktober 2024) dan diikuti oleh perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kegiatan dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dan Aneu Nursifah. Dari KPU Kota Depok hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dafid Hermawan, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Maria Goretti Dwi Sulistyowati serta operator Sidalih. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Rendatin, Kasubag Perencanaan, Kasubag Datin Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, anggota KPU Divisi Rendatin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta Kasubag Rendatin dan operator Sidalih Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Dalam arahannya, Ummi Wahyuni menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota, terutama dalam menghadapi padatnya jadwal kegiatan mulai dari distribusi logistik, pelaksanaan debat publik, hingga tahapan Pilkada lainnya. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi yang baik antara divisi perencanaan, data, dan operasional sangat penting untuk memastikan seluruh pemilih mendapatkan pelayanan yang maksimal dan akurat.
Bimbingan teknis ini fokus pada pengoperasian aplikasi Sidalih, yang menjadi alat utama dalam pelayanan pindah memilih (formulir A5) bagi pemilih yang berada di luar domisili atau ingin menyalurkan hak pilih di tempat berbeda. Peserta dibekali pengetahuan teknis mengenai input data, validasi pemilih, serta monitoring pemindahan hak pilih agar setiap proses berjalan tepat waktu, akurat, dan transparan.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Depok, Dafid Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis KPU Kota Depok untuk memastikan semua pemilih yang berhak tetap dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2024. Ia menambahkan, “Penggunaan aplikasi Sidalih akan mempermudah koordinasi antar divisi dan meminimalkan kesalahan dalam pelayanan pindah memilih, sehingga semua pemilih terlayani dengan baik.”
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan pemilih, mendorong transparansi, dan memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan akuntabel, inklusif, dan bebas dari kendala administrasi.