RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

KPU Kota Depok Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penghitungan Suara dan Penggunaan SIREKAP. Depok, 31 Oktober – 2 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan SIREKAP yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, selama tiga hari, dari 31 Oktober hingga 2 November 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari KPU Kota Depok antara lain Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dafid Hermawan; Kadiv Teknis Penyelenggaraan Dicky Hadi Wijaya; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Maria Goretti Dwi Sulistyowati; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Achmad Sopian; dan Operator SIREKAP KPU Kota Depok. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang memiliki tanggung jawab serupa dalam tahapan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan prosedur operasional antara KPU pusat dan daerah terkait penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis penggunaan aplikasi SIREKAP, baik versi web maupun mobile, yang berfungsi sebagai alat bantu rekapitulasi suara secara real-time. Dengan adanya aplikasi ini, proses penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun kota/kabupaten dapat dipantau lebih efektif, cepat, dan transparan.

Dalam rakor, para narasumber dari KPU pusat menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di tingkat daerah. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan pemilu, mulai dari distribusi logistik, penghitungan suara, pengelolaan data, hingga pelaporan hasil rekapitulasi, dapat berjalan sinkron dan akurat, sehingga mengurangi risiko kesalahan teknis yang berpotensi menimbulkan keraguan publik.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dari berbagai daerah berbagi pengalaman serta strategi pengelolaan penghitungan suara menggunakan SIREKAP. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Depok, Dafid Hermawan, menegaskan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan seluruh jajaran KPU Kota Depok agar siap menghadapi tahapan penghitungan suara dan memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi dengan baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2024.

Dengan berpartisipasinya KPU Kota Depok dalam rakor ini, diharapkan proses rekapitulasi suara dapat terlaksana dengan transparansi tinggi, akuntabilitas terjaga, dan masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.