KPU KOTA DEPOK MENGGELAR APEL KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBERSIHAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)

KPU Kota Depok Gelar Apel Kegiatan Pelaksanaan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Depok, 23 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan apel kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kota menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2024. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 23 November 2024.

Acara diikuti oleh Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, jajaran anggota KPU Kota Depok, staf sekretariat, serta petugas pelaksana pembersihan APK. Dalam apel tersebut, Ketua KPU Kota Depok menyampaikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan kegiatan pembersihan APK secara terkoordinasi, aman, dan sesuai prosedur, agar lingkungan kota tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selain apel, kegiatan ini juga menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat tentang pemeliharaan kebersihan lingkungan selama masa kampanye serta pentingnya menghormati hak politik setiap peserta Pemilu. Petugas dibekali dengan tugas distribusi wilayah dan mekanisme pembersihan APK agar proses berjalan efisien dan tertib.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memastikan pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing hingga hari pencoblosan 27 November 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.