KPU KOTA DEPOK SERAHKAN SK PENETAPAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA DEPOK TERPILIH TAHUN 2024 KEPADA KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat, 14 Februari 2025. Penyerahan dokumen resmi tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dan menjadi bagian dari rangkaian akhir tahapan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, serta perwakilan dari Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Mereka diterima langsung oleh perwakilan dari Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI. Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 5 Februari 2025 di Kota Depok.
SK yang diserahkan tersebut merupakan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Tahun 2024, yang menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 451.785 suara atau 53,24% dari total suara sah. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar administratif bagi proses pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui KPU Republik Indonesia.
Penyerahan SK ini menegaskan komitmen KPU Kota Depok terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap tahapan pemilihan. Selain menjadi kewajiban normatif berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan ini juga menunjukkan koordinasi yang solid antara KPU Kota Depok dan KPU RI dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Melalui penyerahan ini, KPU Kota Depok menuntaskan rangkaian tugasnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 secara profesional dan bertanggung jawab. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan di Kota Depok yang berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis.