PELAKSANAAN APEL PAGI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK SENIN, 17 FEBRUARI 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 529, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Pegawai Sekretariat KPU Kota Depok sebagai bagian dari rutinitas untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja aparatur di lingkungan sekretariat.
Bertindak sebagai pembina apel pagi adalah Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menghadapi kebijakan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia mengingatkan agar jajaran Sekretariat KPU Kota Depok dapat melaksanakan dan menerapkan kebijakan tersebut dengan sepenuh hati, serta bersikap adaptif terhadap setiap perubahan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Selain pesan terkait tata kelola anggaran, Ismanu juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Menurutnya, kesehatan yang prima menjadi kunci utama dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di lingkungan KPU Kota Depok dapat berjalan secara maksimal, efektif, dan optimal.
Apel Senin Pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan pegawai sekaligus menyatukan komitmen dalam menghadapi dinamika kerja di tahun anggaran baru. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berupaya menumbuhkan semangat tanggung jawab, profesionalitas, dan etos kerja positif di kalangan aparatur sekretariat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.