KPU KOTA DEPOK HADIRI RAPAT EVALUASI TAHAPAN KAMPANYE DAN PARTISIPASI PEMILIH PILKADA 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu hingga Minggu, 15–16 Maret 2025, bertempat di Forest Hills Hotel Ciwidey, Jalan Raya Soreang–Ciwidey KM 23, Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan kampanye dan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas demokrasi di masa mendatang. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilihan, kepatuhan terhadap regulasi, strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Depok diwakili oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, bersama jajaran anggota dan sekretariat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Kota Depok dalam berpartisipasi aktif pada forum koordinasi dan evaluasi lintas daerah, guna menyampaikan hasil, capaian, serta dinamika yang terjadi selama tahapan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kota Depok.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta rapat yang berasal dari seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat mendapatkan berbagai paparan dari KPU Provinsi Jawa Barat terkait hasil monitoring tahapan kampanye dan data tingkat partisipasi pemilih di masing-masing daerah. Forum ini juga menghadirkan sesi diskusi kelompok (FGD) yang membahas secara mendalam strategi peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan rendahnya antusiasme pemilih di beberapa wilayah perkotaan, serta pentingnya pendekatan komunikasi publik yang lebih kreatif, inklusif, dan berbasis digital.
KPU Kota Depok turut memaparkan berbagai strategi yang telah dilakukan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Langkah-langkah tersebut antara lain melalui gerakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas, pemanfaatan media sosial dan konten kreatif untuk menjangkau pemilih muda, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media lokal untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan komunikasi dua arah dalam membangun kesadaran pemilih agar tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga memahami makna penting dari partisipasi politik yang bertanggung jawab.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran KPU di Jawa Barat untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala selama pelaksanaan tahapan kampanye, seperti keterbatasan ruang publik untuk kegiatan peserta pemilihan, kesenjangan akses informasi bagi pemilih tertentu, hingga dinamika penegakan aturan kampanye di era digital. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan kampanye agar lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pendidikan politik masyarakat.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kawasan pegunungan Ciwidey ini juga memberikan suasana kondusif bagi peserta untuk berdiskusi secara intensif dan membangun sinergi antarlembaga. Dengan dukungan suasana yang sejuk dan fokus kerja yang terarah, forum ini berhasil menghasilkan sejumlah rumusan strategis untuk memperkuat koordinasi antar KPU kabupaten/kota di Jawa Barat dalam menyongsong tahapan pemilihan berikutnya.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas pelaksanaan demokrasi lokal. Evaluasi ini bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas kelembagaan, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk menghadirkan pemilihan yang lebih berdaya, inklusif, dan berintegritas tinggi di masa depan.