KPU KOTA DEPOK MENGADAKAN RAPAT PLENO RUTIN RABU, 16 APRIL 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal dan evaluasi kinerja lembaga dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta persiapan kegiatan kelembagaan di tahun berjalan. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.529, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Rapat Pleno Rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag) dan pegawai fungsional sekretariat. Kehadiran seluruh unsur pelaksana dan pimpinan sekretariat menunjukkan sinergi yang kuat antara unsur penyelenggara teknis dan administratif dalam menjaga kesinambungan kerja kelembagaan KPU di tingkat kota.
Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini memiliki peran strategis sebagai sarana koordinasi, pengambilan keputusan, serta pemantapan langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Depok. Dalam forum pleno tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait evaluasi kegiatan pasca-Pemilihan Serentak Tahun 2024, termasuk tindak lanjut terhadap hasil rekapitulasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta persiapan menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Selain itu, pleno juga menjadi ruang untuk meninjau kembali capaian kinerja, kendala pelaksanaan program, dan strategi peningkatan efektivitas tata kelola kelembagaan.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menegaskan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta menjaga soliditas organisasi. Ia menekankan bahwa pleno rutin bukan hanya sekadar forum administratif, tetapi menjadi wadah refleksi dan pembenahan berkelanjutan dalam memastikan seluruh kegiatan KPU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas. Rapat pleno juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, baik dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu maupun dukungan administrasi dan logistik.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, turut memberikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekretariat, termasuk aspek keuangan, kepegawaian, dan pengelolaan aset, serta memastikan kesiapan seluruh perangkat kerja mendukung rencana kegiatan KPU di tahun 2025. Para Kasubbag juga diberikan ruang untuk menyampaikan progres masing-masing bidang, di antaranya Perencanaan, Data dan Informasi; Keuangan, Umum, dan Logistik; serta Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat.
Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Depok berkomitmen menjaga ritme koordinasi internal yang efektif agar seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai rencana dan terukur. Rapat ini juga menjadi forum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, memperkuat integritas lembaga, serta memastikan setiap program kerja terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terlaksananya rapat ini secara rutin dan berkesinambungan, KPU Kota Depok menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola organisasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. Komitmen terhadap keterbukaan, profesionalisme, dan sinergi lintas bidang menjadi landasan utama dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas di Kota Depok.