RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Meskipun dilakukan secara virtual, rapat ini berjalan dengan tertib dan produktif, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam memastikan validitas data pemilih yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang akurat dan terpercaya. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh jajaran anggota KPU Kota Depok, Sekretaris KPU Kota Depok Yodi Joko Bintoro, serta pejabat struktural dan staf sekretariat yang turut memantau jalannya proses rekapitulasi.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 sebanyak 1.428.311 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 700.752 pemilih laki-laki dan 727.559 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 63 kelurahan, serta 2.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Depok. Data ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kota Depok, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Hasil rekapitulasi ini juga menjadi gambaran awal mengenai kesiapan data kepemiluan di Kota Depok menjelang tahapan pemilihan berikutnya, baik pemilu maupun pilkada.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan pentingnya pembaruan data secara periodik. Melalui mekanisme ini, KPU memastikan bahwa daftar pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan komprehensif, mencakup pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data administrasi. Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan serentak berikutnya, agar seluruh proses berjalan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Selain aspek teknis rekapitulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi antar lembaga. KPU Kota Depok membuka ruang dialog dan evaluasi bersama peserta rapat daring dari Kesbangpol, Disdukcapil, dan Bawaslu Kota Depok, guna membahas dinamika data kependudukan yang dapat berdampak pada akurasi daftar pemilih. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menjaga integritas data pemilih, terutama dalam menghadapi perubahan demografis dan mobilitas penduduk di wilayah perkotaan seperti Depok.

Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Melalui pembaruan data yang berkesinambungan, KPU berharap dapat memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan terfasilitasi hak konstitusionalnya pada pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah berikutnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan sistem demokrasi di Kota Depok, agar proses pemilu di masa mendatang tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga terpercaya dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.