KPU KOTA DEPOK LAKUKAN PENERIMAAN DAN PENGARAHAN CPNS SERTA PPPK TAHUN 2024
KPU Kota Depok menyelenggarakan kegiatan penerimaan dan pengarahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang telah resmi bergabung di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kota Depok, Jawa Barat, dengan suasana penuh semangat dan rasa kebersamaan dalam menyambut para ASN baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar KPU Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut, Achmad Firdaus, Komisioner KPU Kota Depok selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, memberikan pengarahan langsung kepada para CPNS dan PPPK. Ia menekankan pentingnya memahami peran strategis ASN di lingkungan KPU sebagai pelaksana kebijakan publik sekaligus pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas. Menurutnya, keberadaan ASN baru merupakan energi baru yang akan memperkuat kinerja kelembagaan, terutama dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan yang akan datang.
Turut memberikan arahan, Nur Siti Hasanah, Kasubbag SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Depok, yang menjelaskan secara rinci mengenai struktur organisasi, tata kerja, serta nilai-nilai dasar yang harus dipegang oleh setiap aparatur di lingkungan Sekretariat KPU. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa setiap ASN, baik CPNS maupun PPPK, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan serta akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi sarana perkenalan bagi para pegawai baru dengan jajaran pimpinan dan pegawai senior di KPU Kota Depok. Melalui kegiatan tersebut, mereka diperkenalkan pada nilai-nilai dasar ASN, seperti BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Selain itu, pengarahan juga mencakup pemahaman terhadap kode etik dan prinsip netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, mengingat posisi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan nonpartisan.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Firdaus menyampaikan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam bekerja di lingkungan KPU. “Menjadi ASN di KPU berarti menjadi bagian dari lembaga yang menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, profesionalisme dan kejujuran harus menjadi prinsip dalam setiap langkah kerja,” ujarnya. Beliau juga mendorong para CPNS dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika demokrasi yang semakin kompleks.
Kegiatan penerimaan dan pengarahan ini mencerminkan komitmen KPU Kota Depok untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dengan bergabungnya CPNS dan PPPK formasi tahun 2024, diharapkan kinerja kelembagaan KPU Kota Depok semakin solid dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kepemiluan, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di tingkat lokal maupun nasional.
Pada akhirnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial penyambutan, tetapi juga momentum strategis untuk menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab kepada para ASN baru agar mampu bekerja dengan dedikasi tinggi, disiplin, dan loyal terhadap tugas. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penguat semangat baru dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang unggul dan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, serta berintegritas di Kota Depok.