KPU KOTA DEPOK MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI DARI DPP PSI KOTA DEPOK
KPU Kota Depok menerima kunjungan resmi dari pengurus terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok periode 2025–2030 pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Agenda ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus audiensi awal antara jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok dengan KPU Kota Depok dalam rangka membangun komunikasi yang konstruktif dan sinergis menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, yang didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian. Dalam sambutannya, Willi Sumarlin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD PSI Kota Depok untuk melakukan audiensi sebagai langkah awal memperkuat hubungan kelembagaan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Depok selalu membuka ruang komunikasi dengan seluruh partai politik peserta pemilu, baik di tingkat kota maupun provinsi, guna memastikan seluruh tahapan kepemiluan dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi.
Lebih lanjut, Willi menjelaskan bahwa KPU memiliki komitmen kuat dalam menjaga prinsip kemandirian, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Melalui dialog terbuka seperti ini, KPU dapat menjalin koordinasi yang efektif dengan partai politik peserta pemilu untuk memperkuat pemahaman bersama terkait aturan, mekanisme, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam proses demokrasi. Ia berharap, komunikasi yang terbangun sejak dini dapat mencegah potensi kesalahpahaman dan memperlancar tahapan pemilu di Kota Depok.
Sementara itu, jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok menyampaikan tujuan utama kunjungan ini, yakni untuk memperkenalkan struktur kepengurusan baru periode 2025–2030 sekaligus menjalin sinergi dengan KPU Kota Depok sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam seluruh tahapan demokrasi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian, turut memberikan penjelasan terkait jadwal dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Ia menekankan pentingnya kesiapan administratif dan kepatuhan partai politik terhadap persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga pelaporan dana kampanye. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa KPU senantiasa memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada seluruh peserta pemilu agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan asas demokrasi yang sehat.
Kegiatan audiensi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Diskusi dua arah antara jajaran KPU dan pengurus DPD PSI Kota Depok menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penguatan koordinasi ke depan, khususnya dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik, pencalonan, serta kegiatan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok kembali menegaskan perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, sekaligus menjunjung tinggi prinsip kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan politik di daerah. Sinergi antara KPU dan partai politik diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Audiensi DPD PSI Kota Depok bersama KPU Kota Depok ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem demokrasi di tingkat lokal. Melalui komunikasi yang intensif dan kolaboratif, diharapkan seluruh tahapan Pemilu di Kota Depok dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.