KPU KOTA DEPOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN PPPK TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kota Depok dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui peningkatan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural di lingkungan KPU Kota Depok. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, beserta para anggota KPU dan Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, yang turut memimpin jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Willi Sumarlin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK yang telah resmi bergabung dan menerima SK pengangkatan. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi serta menjunjung nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Willi juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan, terutama dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada yang memerlukan kesiapan SDM yang solid, tangguh, dan responsif terhadap dinamika di lapangan. “KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan. Para PPPK yang baru diangkat menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag SDM dan Parmas, Nur Siti Hasanah, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I ini merupakan hasil dari proses panjang rekrutmen yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya simbol pengakuan atas kompetensi, tetapi juga panggilan untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita semua harus bergerak bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. PPPK di KPU Kota Depok diharapkan menjadi motor penggerak dalam setiap aspek pekerjaan, baik administratif maupun teknis,” tutur Nur Siti Hasanah.
Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para pegawai PPPK dalam memulai perjalanan pengabdian mereka di lingkungan KPU Kota Depok. Selain menerima SK secara simbolis, para pegawai juga mendapatkan pengarahan mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika kerja yang harus dijaga sebagai bagian dari aparatur negara. Momentum ini menjadi kesempatan bagi para PPPK untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, terutama menjelang tahapan penting Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Suasana ruang rapat KPU Kota Depok dipenuhi rasa bangga dan haru dari para pegawai yang baru diangkat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang modern dan berdaya saing tinggi, dengan dukungan SDM yang kompeten serta siap melayani masyarakat secara optimal.
Pada akhirnya, penyerahan SK PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Depok. Dengan bergabungnya para PPPK baru, KPU Kota Depok optimis dapat terus meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat koordinasi antarbidang, serta menjaga konsistensi dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi lembaga publik yang profesional, adaptif, dan terpercaya dalam mengawal proses demokrasi di Kota Depok.