KPU KOTA DEPOK TERIMA AUDIENSI BAWASLU DEPOK UNTUK PENGUATAN DATA PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok dalam kegiatan Audiensi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara dua lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah guna memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, didampingi oleh anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, Nina Amelia, dan Moch. Mahbub, serta Sekretaris KPU Kota Depok, Arif Rahman. Dari pihak Bawaslu Kota Depok, hadir Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, bersama anggota dan staf sekretariat. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Depok yang menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, khususnya dalam tahap pemutakhiran data pemilih.

Dalam arahannya, Willi Sumarlin menekankan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting dan berkesinambungan. Data pemilih yang valid dan akurat menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Kualitas pemilu dimulai dari kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu sangat diperlukan agar seluruh tahapan PDPB berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan melakukan fungsi pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif. Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terlewat dalam daftar pemilih berkelanjutan. “Kami mendorong agar setiap proses pembaruan data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2025, termasuk mekanisme pembaruan data, pelaporan hasil rekapitulasi, serta penanganan potensi permasalahan di lapangan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih baru yang belum terdaftar. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi data antara KPU dan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), guna memastikan kesesuaian antara data kependudukan dan daftar pemilih berkelanjutan.

Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, Lukman Hakim, turut memberikan paparan teknis mengenai progres pelaksanaan PDPB di wilayah Kota Depok hingga triwulan kedua tahun berjalan. Ia menjelaskan bahwa KPU secara rutin melakukan pembaruan data berdasarkan hasil pencermatan internal serta masukan masyarakat, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara PDPB dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga validitas data pemilih agar setiap perubahan yang terjadi di masyarakat dapat segera terakomodasi,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, baik KPU maupun Bawaslu sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan PDPB, termasuk dalam hal pengawasan bersama terhadap data yang bersumber dari berbagai instansi. Kegiatan ini juga menegaskan semangat kolaboratif antarpenyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

KPU Kota Depok memandang audiensi bersama Bawaslu ini sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih tetap pada Pemilu mendatang. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kota Depok dapat berjalan optimal, menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, serta menjadi dasar kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen KPU Kota Depok untuk terus menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Melalui sinergi yang harmonis dengan Bawaslu, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan menjamin hak politik seluruh masyarakat Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.