KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) beserta Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Depok dari Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID di setiap tingkatan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjamin keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga negara. “KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan KPU semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta dari seluruh Indonesia mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pengelolaan informasi publik, standar operasional pelayanan informasi, serta strategi menghadapi dinamika permintaan informasi masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, dijelaskan pula tata cara penanganan sengketa informasi publik dan penyusunan laporan layanan informasi yang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dari KPU Kota Depok, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Rani Susanti, yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi publik dan koordinasi layanan PPID di tingkat kota. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis aparatur KPU dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan sesuai dengan prinsip keterbukaan publik. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral KPU untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, Operator PPID KPU Kota Depok, yang berperan sebagai pengelola sistem informasi dan dokumentasi, turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas praktik terbaik dalam pengelolaan data serta strategi peningkatan layanan berbasis digital. Hal ini menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik yang cepat dan efisien melalui berbagai kanal komunikasi daring.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif. Dengan adanya pemahaman yang seragam di seluruh jajaran KPU, diharapkan pelayanan informasi publik dapat dilakukan secara konsisten dan profesional di setiap tingkatan lembaga, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dengan memperkuat koordinasi internal, memperbarui sistem dokumentasi, dan memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat terbuka, valid, dan mudah diakses. Upaya ini merupakan bagian dari strategi kelembagaan dalam mewujudkan KPU Kota Depok yang transparan, informatif, dan terpercaya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Pada akhirnya, partisipasi KPU Kota Depok dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memperkuat peran KPU sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses demokrasi di Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.