KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, serta dihadiri oleh para anggota KPU Kota Depok yaitu Dafid Hermawan, Achmad Firdaus, dan Dede Sucipa.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU Kota Depok dalam menjaga validitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda ini menjadi forum penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi kepemiluan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan hasil rekapitulasi data pemilih yang mencakup penambahan, pengurangan, serta perbaikan data pemilih berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait dan laporan masyarakat.

Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta unsur stakeholder lainnya yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau meninggal dunia, agar daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang benar-benar akurat dan inklusif.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Depok Divisi Data dan Informasi, Dafid Hermawan, menjelaskan bahwa KPU Kota Depok terus berkoordinasi secara intensif dengan Disdukcapil untuk memastikan integrasi data kependudukan dan pemilih berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran ini dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan dan direkapitulasi setiap triwulan untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari laporan nasional.

Anggota lainnya, Achmad Firdaus, yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme PDPB. Ia menilai bahwa partisipasi publik dalam melaporkan perubahan data diri sangat membantu KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Sedangkan Dede Sucipa, Anggota KPU Kota Depok Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU terhadap asas transparansi publik dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Rapat pleno terbuka ini tidak hanya menjadi wadah penetapan hasil pemutakhiran, tetapi juga forum evaluasi dan konsolidasi antarinstansi. Dalam sesi diskusi, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi terkait penyempurnaan mekanisme verifikasi data, sinkronisasi sistem informasi, serta upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan PDPB di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Periode Triwulan II Tahun 2025 ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola data pemilih yang berkualitas, valid, dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, di mana setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Dengan dukungan dari stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil, KPU Kota Depok optimis bahwa kualitas daftar pemilih di Kota Depok akan semakin baik dari waktu ke waktu, sehingga pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang, hak pilih masyarakat dapat terjamin dan tersalurkan dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.