KETUA KPU KOTA DEPOK MENGHADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI DEPOK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga negara melalui kehadiran Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dalam acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Depok. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, menandai pergantian kepemimpinan dari Ibu Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H. kepada Bapak Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., pada Kamis, 24 Juli 2025.
Acara serah terima jabatan ini menjadi momen penting bagi kedua institusi untuk menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional. Kehadiran Ketua KPU Kota Depok, beserta jajaran pegawai, menegaskan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan tercapainya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Depok.
Dalam sambutannya, Willi Sumarlin menekankan bahwa kolaborasi antara KPU dan Kejaksaan Negeri Depok sangat penting untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang menjamin kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia menambahkan bahwa kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Depok diharapkan mampu membawa kemajuan, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Depok secara keseluruhan.
Selain simbol pergantian kepemimpinan, kegiatan ini juga menjadi representasi komitmen transformasi kelembagaan yang selaras dengan prinsip good governance, di mana integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pijakan utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan adanya sinergi ini, KPU Kota Depok berharap penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Depok dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Depok ini menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga negara sebagai fondasi bagi pembangunan demokrasi yang lebih kuat dan sistem hukum yang lebih tegak di tingkat lokal.