KPU KOTA DEPOK HADIRI RAKOR PERSIAPAN PDTT BELANJA PILKADA 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok turut aktif dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini membahas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, melibatkan seluruh 27 KPU Kabupaten/Kota di provinsi ini. Rapat menjadi langkah strategis untuk memastikan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya tanggung jawab publik dalam pengelolaan anggaran Pilkada. “Anggaran Pilkada merupakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat. Setiap alokasi dana harus dipertanggungjawabkan secara transparan, tidak hanya kepada pihak yang berwenang, tetapi juga kepada publik dan integritas moral kita sebagai penyelenggara,” tegas Ahmad Nur Hidayat.
Dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok mengirimkan perwakilan untuk mengikuti jalannya rapat, memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah serentak dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antar-KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjamin penggunaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini tidak hanya berfungsi sebagai forum pembekalan teknis, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi, di mana setiap KPU Kabupaten/Kota dapat berbagi pengalaman, kendala, dan solusi terkait pengelolaan anggaran Pilkada 2024. Dengan adanya koordinasi ini, KPU Kota Depok diharapkan semakin siap dalam menghadapi proses PDTT, sekaligus memperkuat integritas lembaga dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. Rapat daring ini juga menegaskan komitmen KPU Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik.