KPU KOTA DEPOK IKUTI RAKOR PENINGKATAN KINERJA PENGAWASAN
Depok, 21 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, beserta Anggota KPU Kota Depok dan Plh. Sekretaris KPU Kota Depok bersama jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan Pengawasan. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen kuat KPU Kota Depok dalam memperkuat sistem pengawasan internal demi memastikan seluruh pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan sesuai dengan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pengawasan sebagai instrumen utama dalam menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Beliau menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berfungsi untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian integral dari budaya kerja yang berorientasi pada kualitas, kepatuhan, dan perbaikan berkelanjutan di seluruh tingkatan KPU.
Selanjutnya, kegiatan ini menghadirkan paparan dari Inspektorat KPU RI, yang menyampaikan berbagai strategi penguatan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision), termasuk pemanfaatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas monitoring dan pelaporan di lingkungan KPU provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sesi diskusi, para peserta dari KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia turut berbagi pengalaman serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan di satuan kerja masing-masing. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara KPU RI dan jajaran di daerah dalam menerapkan prinsip good governance di setiap proses kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal, memastikan seluruh aktivitas kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap independensi dan profesionalitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pengawasan kelembagaan di seluruh tingkatan KPU semakin kuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. ????????