KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KELURAHAN SUKMAJAYA

KPU Kota Depok melaksanakan kegiatan Coklit terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan kepemiluan berikutnya.

Dalam pelaksanaan Coklit terbatas ini, petugas melakukan pemadanan dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, termasuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih seperti nama, alamat, NIK, dan status kependudukan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa hambatan," ujar salah satu petugas KPU Kota Depok yang terlibat dalam kegiatan ini.

Salah satu fokus kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) kepada pemilih lanjut usia, sebagai bentuk perhatian KPU Kota Depok agar pemilih lansia tetap tercatat dan terfasilitasi hak pilihnya. "Kami sangat memprioritaskan pemilih lansia, yang seringkali menghadapi kendala administratif. Kami pastikan mereka tetap terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa kesulitan," tambah Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan pemilu yang bersih dan transparan. Kami memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan mudah," tambah Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok yang turut memantau jalannya kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok, serta jajaran Bawaslu, yang bersama-sama memantau jalannya Coklit terbatas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. "Kami bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap perwakilan Bawaslu yang hadir di lokasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. "Pemutakhiran data pemilih adalah langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan baik dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahap pemutakhiran berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," tutup Willi Sumarlin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.