KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT PENYUSUNAN PROGRAM PENGENDALIAN INTERN PENYELENGGARAAN KEGIATAN TAHUN 2025

KPU Kota Depok menghadiri Rapat Penyusunan Program Pengendalian Intern Penyelenggaraan Kegiatan (PIPK) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan kegiatan agar semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya PIPK sebagai instrumen untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi risiko dalam setiap tahapan program dan kegiatan. Pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan agar seluruh proses kerja lembaga semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran KPU Kota Depok dalam rapat penyusunan PIPK Tahun 2025 menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian intern di lingkungan satuan kerja. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan ini.

Diharapkan, hasil rapat ini dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah konkrit di tingkat KPU Kota Depok, sehingga penyelenggaraan program dan kegiatan ke depan semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 79 Kali.