KPU KOTA DEPOK IKUTI SOSIALISASI AKTIVASI CORETAX DARI KPP PRATAMA DEPOK SAWANGAN

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan tengah menggelar Sosialisasi Aktivasi Coretax di lingkungan KPU Kota Depok secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan satuan kerja terkait di KPU Kota Depok sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax. Acara dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025.

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Depok Sawangan menjelaskan tata cara aktivasi, pemutakhiran data, serta pemanfaatan fitur-fitur Coretax untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. "Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengelolaan kewajiban perpajakan menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan terdokumentasi secara digital," ujar salah satu narasumber. Sistem Coretax diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

KPU Kota Depok mengikuti kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi perpajakan berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Ke depan, kami berharap pengelolaan perpajakan di lingkungan KPU Kota Depok dapat semakin patuh terhadap regulasi yang ada, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata perwakilan KPU Kota Depok yang hadir dalam acara tersebut.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, yang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas. Dengan sinergi antara KPP Pratama Depok Sawangan dan KPU Kota Depok, diharapkan pengelolaan perpajakan semakin efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 85 Kali.