KPU KOTA DEPOK IKUTI PROGRAM MH JDIH KPU PROVINSI JAWA BARAT SERI #12 UNTUK PENGUATAN PEMAHAMAN REGULASI KEPEMILUAN
KPU Kota Depok tengah mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #12 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman regulasi kepemiluan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum kepemiluan. Acara dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025.
Pada seri ke-12 ini, materi difokuskan pada pembahasan pedoman teknis pembentukan keputusan di lingkungan KPU, mulai dari aspek kewenangan, tata cara penyusunan, hingga penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif sekaligus ruang diskusi untuk mengklarifikasi berbagai isu hukum yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "Melalui forum ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai bagaimana keputusan di KPU harus dibuat secara sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku," ujar perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti acara tersebut.
Keikutsertaan KPU Kota Depok dalam Program MH JDIH KPU Provinsi Jawa Barat menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh lembaga. "Kami berharap pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara konsisten di lingkungan KPU Kota Depok, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan ke depan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara hukum," tutup perwakilan KPU Kota Depok.