KPU KOTA DEPOK IKUTI PROGRAM MH JDIH KPU PROVINSI JAWA BARAT SERI #13 MENGENAI WHISTLEBLOWING SYSTEM DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

KPU Kota Depok mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.”

Melalui forum daring ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme penanganan pengaduan berbasis WBS yang dirancang untuk meningkatkan transparansi serta memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran secara lebih aman dan bertanggung jawab. Pengetahuan ini menjadi landasan penting dalam mendukung budaya integritas di lingkungan kerja KPU. "Penerapan sistem pengaduan yang aman dan efisien akan memperkuat komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ungkap perwakilan KPU Kota Depok yang mengikuti kegiatan.

Selain itu, materi mengenai pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan turut dibahas secara rinci sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur penyelenggara pemilu terhadap potensi risiko etika yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Pendalaman materi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kehati-hatian dalam bertindak sesuai peraturan yang berlaku. "Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kota Depok semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek tugas yang diemban," tambah narasumber dalam acara tersebut.

Partisipasi KPU Kota Depok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan integritas lembaga melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran, KPU Kota Depok berupaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu yang semakin akuntabel. "Penting bagi kami untuk selalu memastikan bahwa seluruh proses pemilu yang kami selenggarakan tidak hanya transparan tetapi juga bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," ujar perwakilan KPU Kota Depok di akhir sesi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 80 Kali.