KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN UNTUK EVALUASI DAN PERENCANAAN AGENDA KERJA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Depok. Rapat pleno ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bagian dari mekanisme kerja kelembagaan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Depok dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Rapat pleno tersebut membahas berbagai agenda penting, termasuk evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, perencanaan agenda kerja ke depan, serta pembahasan berbagai isu strategis yang membutuhkan tindak lanjut kelembagaan. Beberapa isu yang dibahas mencakup pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta optimalisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih di wilayah Kota Depok.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi antardivisi serta memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu. Khususnya, peran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi prioritas utama, serta penguatan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat untuk memastikan partisipasi publik yang semakin baik.

Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Depok terus mendorong tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Kota Depok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.