KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN VERIFIKASI PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI UMMAT
KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi Pemutakhiran Data keanggotaan Partai Ummat pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan keakuratan dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan partai politik yang tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuan dari proses ini adalah untuk menjamin bahwa setiap data yang dimasukkan ke dalam sistem adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dicky Hadi Wijaya, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Yusipa, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dafid Hermawan, Kasubbag Teknis dan Hukum, Achmad Sopian, serta Operator Sipol, Rani Gustira. Kehadiran jajaran KPU Kota Depok menunjukkan keseriusan dalam memastikan validitas data keanggotaan partai politik yang tercatat di dalam Sipol.
Melalui Verifikasi Pemutakhiran Data ini, KPU Kota Depok terus memperkuat integritas dan validitas data kepemiluan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa data partai politik yang terdaftar adalah terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang terbuka, adil, dan berkeadilan.