KPU KOTA DEPOK IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN KARTU KENDALI SPIP

KPU Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait penerapan SPIP, khususnya dalam pengisian Kartu Kendali sebagai instrumen pengendalian, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Bimtek ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok, beserta operator yang secara langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan SPIP. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai cara-cara optimal dalam mengisi Kartu Kendali, yang sangat krusial dalam menjaga kelancaran dan transparansi pengelolaan kegiatan kelembagaan.

Melalui keikutsertaan KPU Kota Depok dalam kegiatan ini, KPU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal secara berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta meminimalkan potensi risiko dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan. Penerapan SPIP yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen KPU Kota Depok dalam memberikan layanan kepemiluan yang terbaik dan terpercaya bagi masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.