KPU KOTA DEPOK IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda membahas langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025. Rapat yang diadakan secara daring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja di seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan tahapan akhir tahun anggaran dengan tertib dan tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam forum ini, peserta dibekali dengan pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan anggaran, pengoptimalan penyerapan anggaran yang masih tersisa, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan anggaran tahun 2025 dapat diselesaikan dengan akuntabel dan efisien. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman dan memitigasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul menjelang penutupan tahun anggaran.
Selama rapat, KPU Kota Depok turut aktif berpartisipasi dengan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan anggaran dan langkah-langkah yang sudah dan akan diambil untuk mencapai target penyerapan anggaran dengan maksimal. Proses ini dianggap sangat penting untuk mendukung tercapainya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kota Depok.
Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kota Depok semakin memperkuat komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. Di akhir tahun anggaran, KPU Kota Depok berupaya agar seluruh penggunaan anggaran yang telah disetujui dapat dilaksanakan dengan optimal, guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan lebih kredibel di masa mendatang.