KPU KOTA DEPOK LAKUKAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEANGGOTAAN PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
KPU Kota Depok melaksanakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dengan melakukan peninjauan terhadap keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dicky Hadi Wijaya, dan Kadiv Parmas & SDM, Achmad Firdaus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Depok untuk memastikan bahwa data kepartaian yang tercatat tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan. Melalui peninjauan lapangan, KPU Kota Depok melakukan pencermatan dan klarifikasi administratif terhadap data keanggotaan partai politik yang ada, guna memastikan kesesuaian dan validitas informasi yang tercatat.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data parpol sangat penting dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan. Data yang valid dan terupdate menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang digunakan dalam proses pemilu adalah data yang akurat dan sah.
KPU Kota Depok terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilu dengan profesional, terukur, dan akuntabel, sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya ini juga memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang sah dan terpercaya.