PENDIDIKAN PEMILIH DAN TANTANGAN KESADARAN KRITIS GENERASI Z DALAM DEMOKRASI INDONESIA
Oleh: Achmad Firdaus (Anggota KPU Kota Depok)
Partisipasi politik Generasi Z kini menjadi salah satu penentu arah masa depan demokrasi Indonesia. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh dalam era digital; generasi yang sangat akrab dengan gawai, banjir informasi, dan dinamika media sosial. Tidak heran jika suara mereka sering kali menjadi “trending topic” di berbagai platform. Namun yang menjadi pertanyaan penting adalah: apakah partisipasi ini benar-benar masuk ke ruang politik yang substantif, atau sekadar berhenti pada tingkat percakapan di dunia maya?
Menurut saya, di sinilah urgensi pendidikan pemilih menjadi sangat jelas. Pendidikan pemilih bukan hanya soal mengajarkan cara mencoblos, tetapi tentang bagaimana membentuk warga negara yang sadar, kritis, dan mampu menilai pilihan politik secara bertanggung jawab. Sayangnya, praktik pendidikan pemilih di Indonesia masih cenderung bersifat seremonial dan prosedural. Penekanan lebih banyak diberikan pada “bagaimana memilih”, bukan “mengapa memilih”. Padahal, demokrasi yang sehat menuntut masyarakat yang mampu menilai visi, rekam jejak, hingga integritas moral para kandidat bukan sekadar memilih berdasarkan popularitas atau bujuk rayu kampanye.
Jika kita ingin Generasi Z menjadi aktor utama dalam perubahan politik, maka pendidikan pemilih harus disesuaikan dengan cara berpikir mereka. Sekolah, kampus, lembaga penyelenggara pemilu, dan pemerintah memiliki peran besar untuk menjembatani generasi ini dengan realitas politik yang kompleks. Pendidikan pemilih harus lebih interaktif, lebih dialogis, dan tentu saja lebih kontekstual dengan perkembangan dunia digital yang mereka kuasai. Ketika mereka diberi ruang untuk berdiskusi, bertanya, dan mengkritisi isu publik, mereka akan tumbuh sebagai pemilih yang sadar dan berdaya.
Dalam kerangka teori Paulo Freire, kesadaran kritis menjadi fondasi penting bagi pemilih cerdas. Freire menyebut bahwa seseorang yang memiliki kesadaran kritis mampu memahami struktur sosial-politik yang menekan, sekaligus berupaya mengubahnya melalui refleksi dan tindakan. Dalam konteks pemilu, pemilih yang memiliki kesadaran kritis tidak mudah terombang-ambing oleh politik uang, disinformasi, atau janji populis. Mereka menilai bukan hanya dari apa yang terlihat di permukaan, tetapi dari substansi gagasan dan etika kepemimpinan yang ditawarkan kandidat.
Namun tentu saja, membangun kesadaran seperti ini bukan perkara mudah. Kita masih melihat berbagai tantangan. Pertama, pendekatan pendidikan pemilih masih sebatas normatif, hanya menyampaikan prosedur tanpa menghadirkan pemahaman mendalam tentang makna politik bagi kehidupan warga. Kedua, dominasi media sosial yang penuh disinformasi membuat pemilih, terutama anak muda, rentan terseret dalam polarisasi. Ketiga, partisipasi komunitas sering kali minim, padahal pendidikan politik yang paling efektif justru lahir dari ruang-ruang sosial yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, menurut saya, pendidikan pemilih perlu diarahkan pada model pembelajaran politik yang kritis dan reflektif. Pendekatan dialogis dan partisipatif dapat membuka ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi subjek aktif dalam proses politik, bukan hanya objek yang menunggu informasi. Integrasi literasi politik dan literasi digital dalam kurikulum juga menjadi kebutuhan mendesak agar mereka memahami bukan hanya prosedur pemilu, tetapi bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana kebijakan publik dihasilkan, dan apa konsekuensinya bagi kehidupan bersama.
Pada akhirnya, pendidikan pemilih tidak boleh dipahami sebagai kegiatan teknis, tetapi sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan warga negara. Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang hanya mengandalkan angka partisipasi, tetapi demokrasi yang lahir dari pemilih yang mampu berpikir kritis, menilai secara rasional, dan bertindak dengan kesadaran moral. Membangun kesadaran seperti ini memang membutuhkan waktu, tetapi inilah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.