KPU KOTA DEPOK LAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN TAHUN 2026

Depok, 5 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 5 Januari 2026, yang bertempat di Kantor KPU Kota Depok. Rapat pleno ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bagian dari mekanisme kerja kelembagaan untuk memastikan kelancaran tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kota Depok dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kehadiran secara daring dan luring ini menunjukkan komitmen KPU Kota Depok dalam mengoptimalkan teknologi untuk mempermudah koordinasi antar jajaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok dan dihadiri oleh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat. Dalam agenda utama rapat, dibahas evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode sebelumnya, serta penyusunan dan perencanaan agenda kerja untuk tahun 2026. Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan setiap tahapan dan rencana kerja dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain penyesuaian tugas serta koordinasi terkait dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kota Depok. KPU Kota Depok juga menyoroti pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, yang telah berhasil dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut terhadap beberapa kegiatan yang tertunda pada tahun 2025, termasuk audiensi dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok. Rencana sosialisasi kepada siswa SMP, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan juga menjadi sorotan utama, sebagai bagian dari upaya KPU Kota Depok untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, menjelang Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.