KPU KOTA DEPOK GELAR RAPAT PLENO RUTIN SECARA HYBRID UNTUK PERKUAT KOORDINASI DAN KINERJA KELEMBAGAAN
Depok – KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Rutin sebagai forum koordinasi internal dan penguatan kinerja kelembagaan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring, tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok, Plt. Sekretaris, serta para Kepala Subbagian sebagai bentuk konsolidasi organisasi.
Rapat pleno ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan selaras, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme hybrid, kegiatan tetap berlangsung efektif dengan memberikan ruang partisipasi optimal bagi seluruh unsur yang terlibat, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Dalam pembahasannya, jajaran pimpinan dan sekretariat melakukan evaluasi komprehensif terhadap perkembangan program kerja serta capaian kegiatan yang telah dilaksanakan. Sejumlah aspek strategis turut menjadi perhatian, termasuk identifikasi hal-hal yang memerlukan penguatan serta tindak lanjut guna mendukung kelancaran agenda kelembagaan ke depan.
Proses pleno berlangsung tertib dan profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketepatan, serta akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan. Berbagai masukan dan catatan strategis dirumuskan secara terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola organisasi.
Penyelenggaraan rapat secara hybrid juga mencerminkan adaptasi KPU Kota Depok dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung efektivitas koordinasi, tanpa mengurangi substansi dan kedalaman pembahasan. Dengan komunikasi yang solid dan koordinasi berkesinambungan, KPU Kota Depok terus memperkuat integritas kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan demi mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin profesional dan terpercaya.