Berita Terkini

GELAR BIMTEK KEUANGAN PPK DAN PPS, KETUA KPU KOTA DEPOK MINTA PELAPORAN KEUANGAN YANG BAIK

kota-depok.kpu.go.id- Dalam mempersiapkan sumber daya manusia badan adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenuhi prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, KPU Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Badan Adhoc Tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2024 bertempat di Royal Safari Garden, Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, serta anggota KPU lainnya yakni David Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Achmad Firdaus dan Fikri Tamau, Sekretaris KPU Kota Depok Yodi Joko Bintoro, Ketua PPK dan PPS Se- Kota Depok, Sekretariat PPK dan PPS Se- Kota Depok, seluruh Kasubag dan jajaran KPU Kota Depok.

Pemateri dalam kegiatan ini dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Depok, Badan Kesbangpol Kota Depok.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan Adhoc (PPK/PPS) dan sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Kami berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan pemahaman atau persepsi dalam pengelolaan keuangan yang berbasis pada kegiatan. Artinya badan Adhoc kita harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang"

"Kami juga di KPU Kota Depok akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,’’ kata Willi. 

Willi menambahkan, melalui bimtek ini, Sekretariat, PPK dan PPS se-Kota Depok juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.

Setiap anggaran yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, untuk itu perlu pemahaman aturan serta ketepatan, ketelitian dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. 

"Akuntabilitas penyelenggara ini penting karena segala sesuatu yang dilaksanakan oleh penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan, apalagi ini menggunakan anggaran yang difaslilitasi oleh pemerintah daerah," jelas Willi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 381 kali