
KPU KOTA DEPOK GELAR SOSIALISASI VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU
Margonda, kota-depok.kpu.go.id KPU Kota Depok menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, Jumat (29/07/2022) di Aula KPU Kota Depok Jl. Margonda No 379. Sebanyak 21 Parpol tingkat Kota Depok memenuhi ruang rapat kantor KPU Kota Depok. Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna membuka acara dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Depok yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kholil Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut Kholil, memaparkan point-point penting yg terkandung dalam PKPU no 4 Tahun 2022, diantaranya klausul yang menjelaskan tentang verfikasi administrasi dan faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Depok dan forkopimda Kota Depok. (MC 002)