
KPU PROVINSI JAWA BARAT SOSIALISASIKAN SURAT KEPUTUSAN KPU RI NO 60 TAHUN 2022
Margonda, kota-depok.go.id Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan Surat Keputusan KPU RI No. 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022 dan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Kasubag Program KPU Kab/Kota se Jawa Barat. Ketua , Sekretaris dan Kasubag Program KPU Kota Depok mengikuti kegiatan ini dari kantor KPU Kota Depok, Jl. Margonda No. 379. Dengan diterbitkannya juknis ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas pokok dan kegiatan-kegiatan di KPU Kab/Kota Tahun 2022, termasuk di dalamnya tahapan Pemilu Tahun 2024.