
PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai jadwal pembentukan PPS didalamnya, dengan ini KPU Kota Depok menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengumuman selengkapnya.............KLIK DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 352 kali