
PILKADA KOTA DEPOK TAHUN 2024 TANPA CALON PERSEORANGAN
kota-depok.kpu.go.id Margonda, Pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 dari jalur perseorangan telah ditutup. Ketua dan Anggota KPU Kota Depok didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok secara resmi telah menutup jadwal penyerahan dukungan pasangan bakal calon perseorangan, secara simbolis Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menutup gerbang kantor KPU Kota Depok, Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB sebagai tanda berakhirnya waktu penyerahan dukungan pasangan bakal calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024. Willi menjelaskan, bahwa KPU Kota Depok telah mengumumkan jadwal pendaftaran melalui medsos KPU Depok dari tanggal 5 s/d 12 Mei 2024, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas syarat pencalonan, sehingga dipastikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tidak diikuti bakal calon perseorangan. (MC.002).