KPU Kota Depok Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Lombok Raya, Jalan Panca Usaha No.11, Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa–Kamis, 10–12 September 2024.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan pembentukan KPPS yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Parsadaan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat proses pemetaan, identifikasi, diskusi, dan pendalaman terkait pembentukan KPPS, agar seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan efektif, lancar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu guna menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya